KKN Universitas Sebelas Maret di Desa Muncar Periode Juli-Agustus 2025 kelompok 326
Sosialisasi label pangan dan PIRT merupakan kegiatan pemberian materi kepada masyarakat Desa Muncar khusunya para pelaku UMKM dan karang taruna. Materi yang diberikan mengenai ketentuan label pangan yang sesuai dengan UU serta urgensi dan tatacara pendaftaran PIRT untuk produk pangan secara mandiri. Program kerja ini dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Juli 2025 di Balai Desa Muncar dan dihadiri oleh pelaku UMKM dan perwakilan karang taruna dari setiap dusun di Desa Muncar. Setelah diadakannya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat mengaplikasikan materi label pangan dalam masing-masing produknya serta dapat mendaftarkan PIRT pada produk pangan yang telah dimiliki secara mandiri.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook